Pengusaha Transportasi Lombok Larang Pengelola Hotel di Bandara, Dishub Bilang Begini

Pengusaha Transportasi

TOPMETRO.NEWS – Pengusaha transportasi di Lombok bikin ‘ulah’. Mereka disebut-sebut bikin kebijakan sendiri yang melarang pengelola hotel menjemput sendiri tamunya di bandara Lombok.

Pengusaha transportasi di Lombok itu terang-terangan melarang pendatang yang tiba di bandara kawasan wisata itu dijemput sendiri para pengelola hotel.

Pengusaha transportasi yang bikin kebijakan itu tentu saja dinilai kontroversi terutama dari pemerintah setempat. Dinas Perhubungan NTB (Nusa Tenggara Barat) membuat kebijakan barunya.

BACA PULA | Pemko Medan Lantik Guru PPPK Sebanyak 2.756

Seperti dilansir TOPMETRO.NEWS dari laman instagram @instalombok pada Jumat 28 Juli 2023.

Di laman akun tersebut tertulis narasi bahwa belakangan beredar surat pernyataan pengusaha transportasi lokal terutama di area bandara.

Para pengusaha lokal dimaksud melarang penjemputan oleh aplikasi online dan cuma diperbolehkan ‘drop only’.

BACA PULA | LPj APBD TA 2022 Ditetapkan Jadi Ranperda, Bupati: Mari Bersama Membangun Samosir dengan Rasa Cinta

Pengelola hotel, menurut pengusaha transportasi setempat, dilarang menjemput tamunya di bandara. Kalau mau, lanjut pengusaha transportasi, wajib menggunakan transportasi lokal bandara.

“Untuk travel dilarang menyewakan mobil di bandara dan mobil dinas pun dilarang penjemputan tamu pada event-event tertentu,” jelas pengusaha transportasi seperti disiarkan akun itu.

Namun surat edaran dari pengusaha transportasi kepada pengelola hotel yang melarang penjemputan tamu di bandara menggunakan armada non bandara berbuntut panjang.

BACA PULA | Amien Rais Bikin Video, Kritik Jokowi Bilang tak Ada Kekuasaan yang Abadi

Surat edaran itu mengundang reaksi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB. Pemerintah, pada Kamis 27 Juli 2023 memberi solusi dengan menjembatani para pihak terkait, termasuk Angkasa Pura I untuk menuntaskan masalah ini.

Dari pertemuan itu disepakati untuk mencabut surat edaran dari pengusaha transportasi di lingkungan bandara yang ditujukan kepada pengelola perhotelan dimaksud.

“Sudah tuntas, selesai. Surat tuntutan per hari ini sudah dicabut dan tidak boleh diberlakukan!” jelas Lalu Moh Faozal, Kepala Dinas Perhubungan NTB.

BACA PULA | Main Judi Online Jenis Slot, Pria Ini Ditangkap Polisi, Netizen: Cinta Mega Kok Nggak

Di kolom komentar, warganet memberi apresisasi kepada pemerintah NTB yang mencabut tuntutan mereka.

“Malas banget, diseret2 calo. Naik Grab gak sampai Rp150 ribu sampe Mataram, pakai jasa calo dan taksi2 itu sampai Rp200 ribu,” gerutu hafebalebol.

Warganet lainnya menilai seandainya hal itu tetap diberlakukan maka kunjungan wisata ke Lombok bukan tak mungkin semakin anjlok.

BACA PULA | Google Asia Pacific Ingatkan Pemerintah Indonesia Soal Peraturan Presiden Joko Widodo Terkait Masa Depan Media

“Ini salah satu penyebab saudara kita dari luar Lombok males ke Mandalika Motogp Wsbk apakah namanya itu yg berhubungan ddgn BIL dan event2 di Lombok. Semuanya pada mark up harga2 yg tak normal. Mayoritas mereka mengeluh. Lama2 motogp akan sperti Wsbk,” keluh abdullahsyukroni.

Reaksi menohok lainnya disampaikan wayantriwire. “Transportasi lokal saja yg dibubarkan, bikin susah penumpang dgn harga mahal. Kapan mau maju kalo egois,” tudingnya.

Ikhwal adanya tuntutan pengusaha transportasi yang akhirnya dibatalkan Pemprov NTB, hingga kini masih ramai jadi buah bibir warganet.

reporter | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment